Ingat Hambali? Pemerintah Disebut Bakal Pulangkannya ke Indonesia, Yusril: Bagaimanapun Dia WNI…

Diposting pada
banner 336x280

-Pemerintah Indonesia mengerahkan perhatian ke arah mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), yakni Encep Nurjaman yang lebih dikenal sebagai Riduan Isamuddin, alias Hambali, yang melibatkan diri dalam teror bom Bali 2002.

Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Imigrasi, danATYPE Jakarta, 18 Januari 2023 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.

banner 468x60

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengurus narapidana asing di Indonesia, tetapi juga orang Indonesia yang ditahan di luar negeri.

.

Hambali, tersangka kasus pengeboman di Bali, pernah menjadi terselundup pada tahun 2002, tetapi kemudian ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Sekarang, Hambali dipenjara di Teluk Guantánamo atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat.

“Jadi, dia tentu orang Indonesia, Hambali itu, dan bagi kita, artistik maupun logika berapa pun, warga negeri kita di luar negara masih harus mendapatkan perhatian,” katanya.

“Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurus narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurus WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan di Guantanamo,” ujarnya.

Ia mencatat, sampai kini Hambali sudah 23 tahun ditahan dan belum mendapat kepastian hukum di AS. Jika Hambali kembali ke Indonesia, kasus yang menimpannya pun selesai.

“Jika perkara tersebut sudah lebih dari 18 tahun maka sudah tidak dapat dituntut lagi dan kita melihat juga terdapat kebijakan pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi, termasuk setelah Jamaah Islamiyah melakukan pembubaran diri dan selanjutnya menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait dengan terorisme,” kata Yusril.

“Pastilah kita juga harus melaporkan ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana cara menghadapi kasus seperti Hambali,” ujarnya lagi.

Hambali ditangkap pada tanggal 30 Agustus 2021 saat pasukan gabungan CIA-Thailand melancarkan operasi di Ayutthaya, Thailand, pada tanggal 14 Agustus 2003.

Ia pernah ditangkap oleh CIA dan dikurung dalam beberapa penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.

Pemerintah pernah upaya dipulangkan Hambal, akan tetapi tidak menghasilkan apa-apa, meskipun tim penyelidik kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) belakangan izin untuk memeriksanya di Guantanamo.

Lelaki kelahiran tahun 1964 asal Kota Cianjur, Jawa Barat, ini diyakini sebagai penghubung antara Jemaah Islamiyah (JI) dan kelompok teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *