Bule Amerika Pencemarkai Klinik Di deportasi, Imigrasi Blokir Akses Masuknya ke Indonesia

Diposting pada
banner 336x280


bali.Info Terbaru Indonesia

, DENPASAR – Kasus
bule Amerika
Serikat Mitchell McMahon, yang baru menginjak usia 27 tahun, telah merusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali pada hari Sabtu tanggal 12 April sekitar pukul 05:00 Waktu Tengah Indonesia Timur dan akhirnya tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali
menyatakan akan mendeprotasi si turis asing tersebut lantaran telah menyebabkan keributan dan meninggalkan perilaku buruk selama liburan di Bali.

banner 468x60

“Kami
deportasi
Sore hari ini ( kemarin ), pesawat akan lepas landas pada pukul tujuh malam,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan seperti yang dikutip dari Antara.

Warga negara Amerika yang berkulit putih tersebut juga termasuk dalam daftar larangan masuk ke wilayah Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

Menurut catatan imigrasi, Mitchell McMahon memasuki Indonesia via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali pada tanggal 2 April 2025.

Mitchell McMahon memasuki Bali dengan menggunakan visa on arrival (VoA) yang berlaku sampai tanggal 1 Mei 2025.

Walaupun masuk dalam ranah hukum pidana karena melanggar Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana kerusakan, petugas kepolisian memilih untuk tidak membawa pria asing itu ke pengadilan.

Alasan utamanya adalah kesepakatan untuk berdamai yang tercapai di antara si bule dan pihak Klinik Nusa Medika Pecatu, Badung, Bali.

Mitchell McMahon bersedia untuk menanggung biaya penggantian senilai Rp 35 juta.

Di luar pelanggaran terhadap KUHP, pria berkacamata biru tersebut juga menyalahi Pasal 75 Ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Sebelumnya, sebuah klip pendek menjadi sorotan di platform-media sosial karena menunjukkan perilaku seorang pria asal Virginia yang marah-marah dan merusak properti di Klinik Nusa Medika Pratama Pecatu.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (12/4) sekira pukul 05.00 WITA.

Pada saat tersebut, Mitchell McMahon ditemani oleh seorang teman yang merupakan warga negara asing dan datang ke klinik dengan menggunakan layanan taxi online dalam kondisi pingsan.

Namun, tiba-tiba sesaat setelah sadar, ia kemudian menyerang temannya dan merusak fasilitas kesehatan di dalam ruang pemeriksaan di klinik.

Kemudian, pihak klinik menginformasikan kasus tersebut kepada petugas Lingkungan Majelis Desa serta kepolisian di Kecamatan Kuta Selatan agar diproses lebih lanjut.

(lia/JPNN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *