16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, memberikan Sepuluh hari libur bersama bagi ASN sepanjang […]
16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, memberikan Sepuluh hari libur bersama bagi ASN sepanjang […]