siaran utama
,
Jakarta
– Komisi I
DPR
Kami akan meneruskan diskusi terkait amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sidang tertutup kali ini mengevaluasi daftar inventaris masalah (DIM) untuk rancangan perubahannya.
Undang-Undang TNI
Hal ini akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 14 dan 15 Maret 2025.
Pililhan Editor:
Kardinal Besar Ende Menolak Proyek PLTP di Area KAE
Panitia Kerja atau Panja untuk merevisi Undang-Undang Tentang TNI dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyelenggarakan pertemuan tertutup di Hotel Fairmont, sebuah hotel mewah yang terletak di wilayah pusat kota Jakarta. Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh oleh Tempo, pertemuan tersebut dimulai pada hari Jumat mulai pukul 13:30 sampai dengan pukul 22:00 waktu setempat. Pertemuan ini dilanjutkan keesokannya, yaitu Sabtu, dan berlangsung antara pukul 10:00 hingga pukul 22:00 Waktu Indonesia Barat.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengonfirmasi kabar itu. “Telah selesai baru saja dan kita lanjutkan lagi besok paginya,” ujar Amelia ketika dihubungi.
Tempo
Pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025 pada pkl 22.15.
Sebab Rapat Diadakan di Penginapan Eksklusif
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan klarifikasi terkait alasannya untuk menyelenggarakan pertemuan membahas perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di sebuah hotel. Menurutnya, praktik seperti ini sudah menjadi rutinitas yang ada sejak lama.
“Sejak lama. Cobalah Anda periksa,” kata Utut ketika bertemu di tengah-tengah pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. “Undang-undang Kejaksaan dibahas di Hotel Sheraton, dan UU Perlindungan Data Pribadi di InterContinental. Mengapa tidak ada kritikan dari Anda?” lanjutnya.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan tersebut tidak memberikan komentar ketika dimintai tanggapannya tentang pemilihan tempat pertemuan yang berada di sebuah hotel mewah, sementara pemerintahan sedang menerapkan kebijakan penghematan anggaran. “Penghematan itu adalah pandanganmu,” kata orang tersebut.
Pidato Penolakan Warga Negara dalam Ruangan Pertemuan
Beberapa wakil dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Kemananan mengunjungi situs pertemuan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Setibanya di hotel, mereka memasuki paksa sebuah kamar yang ditetapkan menjadi area rapat.
Tidak ada pengamanan saat akhirnya wakil-wakil dari koalisi memasuki ruangan untuk mengganggu pertemuan tersebut. Dalam ruang sidang, pembicara gerakan menyampaikan alasannya menentang sesi cepat yang diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Namun demikian, tindakan mereka selama pertemuan cukup singkat. Staf pengawal dengan cepat mengeluarkan mereka secara paksa dari ruangan tersebut. Seorang pembicara justru tersandung dan jatuh karena ditekankan oleh staf keamanan hotel ketika sedang dipaksakan untuk pergi.
Andrie Yunus, Ketua Divisi Hukum Contras, mengecam alasannya DPR serta pemerintah menyelenggarakan pertemuan tertutup di sebuah hotel. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan tujuan negara dalam mencapai efisiensi tetapi juga berkaitan dengan isi pasal-pasal yang menjauhi esensi penghapusan dwifungsi militer. Pernyataan ini disampaikan oleh Andrie ketika ia berpidato di hadapan tempat rapat Hotel Fairmont.
Hammam Izzuddin
dan
Novali Panji Nugroho
berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.